Home » » Pengajuan Baru NUPTK 2013

Pengajuan Baru NUPTK 2013

Written By Depy Elpian on Senin, 24 Juni 2013 | 17.23

Kerinciilok.  NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. 
Berdasarkan situs http://padamu.kemdikbud.go.id/ Setiap PTK yang belum memiliki NUPTK bisa melakukan proses Registrasi PTK terlebih dahulu untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Silakan unduh FORMULIR A05 atau FORMULIR A06 untuk memulai proses Registrasi PTK.
Untuk lebih jelas silakan kunjungi http://padamu.kemdikbud.go.id/
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Education Trends - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger