Home » » Tekan Biaya Kuliah dan Kesejahteraan Guru

Tekan Biaya Kuliah dan Kesejahteraan Guru

Written By Depy Elpian on Selasa, 10 September 2013 | 17.38

Mendikbud
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan pembahasan penggunaan uang APBN 2014 bersama Komisi X (bidang pendidikan) DPR kemarin.
 
Kementerian memproyeksikan anggaran pendidikan tahun depat tetap fokus untuk menekan biaya kuliah dan kesejahteraan guru.
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, skenario menekan biaya kuliah tahun depan tetap dijalankan melalui pemberian biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). "Kita akan naikkan anggaran untuk BOPTN 2014 nanti," katanya.
Menteri asal Surabaya itu menerangkan bahwa pada 2012 lalu anggaran untuk BOPTN dipatok Rp 1,2 triliun. Kemudian tahun ini anggaran BOPTN ditetapkan Rp 2,7 triliun. Tahun depan Nuh mengatakan anggaran BOPTN minimal Rp 3 triliun. "Idealnya tahun depan anggaran BOPTN Rp 4 triliun. Nominal ini masih pembahasan," kata dian.
Nuh melaporkan bahwa pemberian BOPTN ini terbukti mampu menekan biaya kuliah melalui sistem uang kuliah tunggal (UKT). Minimal bisa memberikan biaya kuliah rendah bahkan gratis kepada sejumlah mahasiswa baru.
Mantan rektor Institut Teknologi Supuluh Nopember (ITS) Surabaya itu mengatakan, ada 7,15 persen mahasiswa baru yang hanya dibebani biaya kuliah angara Rp 0 hingga Rp 500 ribu per semester. Kemudian ada sekitar 10 persen mahasiswa baru yang di
bebani biaya SPP Rp 500.001 hingga Rp 1 juta per semester.
Jika ditotal maka ada sekitar 17 persen mahasiswa baru yang mendapatkan biaya kuliah rendah. "Padahal rancangan kami hanya 10 persen yang mendapatkan biaya SPP grade rendah itu," kata Nuh.
Hingga Jumat (6/9) lalu, jumlah PTN yang sudah melaporkan UKT di kampus masing-masing ada 79 unit. Sisanya sejumlah 14 PTN belum melaporkan sistem UKT di kampusnya. Nuh mengatakan Kemendikbud sudah mengeluarkan ultimatum kepada kampus terkait pengucuran dana BOPTN itu. "Jika tidak bisa menekan biaya kuliah, maka BOPTN untuk kampus bersangkutan akan dicabut," tandasnya.
Selain itu Nuh menuturkan tentang pemberian tunjangan kepada guru yang berugas di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Dia menuturkan SILN yang terpadat siswanya ada di Filipina dan Malaysia. Kemendikbud menetapkan guru yang bertugas di SILN mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta/perbulan plus tunjangan Rp 2 juta/perbulan.
Guru yang sudah menjadi PNS maupun yang masih non PNS, atau bahkan lulusan baru dari fakultas pendidikan bisa melamar untuk menjadi guru SILN. Pengumuman rekrutmen guru SILN ini diumumkan secara berkala oleh Kemendikbud. "Pemberian gaji besar itu wajar dengan beban dan kondisi mengajar mereka," tandasnya.
Nuh mencontohkan guru yang mengajar di Davao, Filipina atau di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia. Guru-guru yang mengajar di dua wilayah ini ditempatkan di perkebunan. Dia mengatakan anak-anak WNI yang berada di luar negeri tetap berhak mengenyam pendidikan
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Education Trends - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger